Pengertian Ekonomi Syariah dan 8 Karakteristiknya
Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Pada saat ini diperkirakan jumlah umat Muslim di Indonesia mencapai 207 juta jiwa dan mengimplikasikan bahwa mayoritas populasi penduduk di Indonesia memeluk agama Islam. Dalam beberapa tahun terakhir ekonomi syariah terus berkembang. Secara global, Arab Saudi memimpin dalam penguasaan aset keuangan syariah disusul Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Turki dan Indonesia.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa contoh variasi produk keuangan syariah seperti yang terdapat pada Pegadaian Syariah yang menyediakan penjualan emas, pendanaan pengusaha mikro hingga pendanaan untuk kendaraan bermotor.
Lalu apa sih sebenarnya pengertian ekonomi syariah? Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan Ekonomi Islam adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasai prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan.
Berikut adalah beberapa karakteristik ekonomi syariah, antara lain:
Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah pembagian kepemilikan yang mengedepankan keadilan Artinya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil, misalnya dalam perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank maupun untuk nasabah.
Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material
Ekonomi syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam. Kekayaan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai ajaran Islam.
Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Ekonomi syariah memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang dilakukan haruslah positif sesuai ajaran yang berlaku dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.
Mengakui Kepemilikan Multi Jenis
Artinya bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah. Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran islam.
Terikat Akidah, Syariah, serta Moral
Semua kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan perekonomian.
Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani
Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar keuntungan fisik, namun diarahkan untuk mendapatkan keuntungan dan ketenangan batin di dalam hidup.
Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah
Perekonomian syariah memberikan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur tangan sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.
Melarang Praktik Riba
Salah satu bentuk riba adalah penambahan-penambahan pembayaran oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran janji pembayaran oleh pinjaman dari waktu yang telah ditentukan. Dalam perekonomian syariah praktik riba adalah hal yang dilarang.
Itu tadi penjelasan pengertian ekonomi syariah dan karakteristiknya. Wah, ternyata menarik juga ya percabangan ilmu ekonomi berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Perekonomian yang tidak hanya mencari keuntungan tapi juga bertujuan untuk ketentraman hati.
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Pengertian Ekonomi Syariah dan 8 Karakteristiknya, jangan lupa + IKUTI website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat. Simak artikel kami lainnya di Google News.
Dukung kami dengan memilih salah satu metode donasi di bawah ini:
Gabung dalam percakapan