Ketentuan Zakat Fitrah dan Rumus Cara Pembagian Zakat
Ketentuan Zakat Fitrah dan Rumus Cara Pembagian Zakat Fitrah
Rumus Pembagian Zakat |
Cara menghitung zakat fitrah wajib diketahui oleh seluruh umat muslim. Bagaimana tidak, zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang diwajibkan selama puasa Ramadan untuk seluruh umat muslim.
Tidak hanya bagi orang dewasa saja, anak anak juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah ini. Selama anak tersebut lahir sebelum matahari bulan Ramadan terbenam, maka ia wajib membayar zakat fitrah.
Namun, biasanya untuk anak anak yang masih belum begitu mengerti tentang zakat fitrah ini, pembayaran zakti fitrah diwakilkan oleh orang tua. Oleh karena itu, semua orang tua wajib mengetahui cara menghitung zakat fitrah untuk seluruh keluarga karena ada anak anak yang belum memahaminya.
Daftar isi artikel:
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Iedul Fitri.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah hukumnya wajib. Berdasarkan Sabda Rasulullah s.a.w. sebagai berikut :
فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepda setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).
Orang Yang Wajib Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah wajib bagi setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu dari :
- Laki-laki
- Perempuan
- Anak-anak
- Orang dewasa
- Budak
- Orang tua
- Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).
Macam-macam Zakat Fitrah
Zakat Fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait. Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk Zakat Fitrah :
- Gandum
- Kurma
- Susu
- Anggur kering
- Beras
- Dll.
Ukuran Zakat Fitrah
Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa Zakat Fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.
Waktu Menunaikan Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ditunaikan pada :
- Sebelum ditunaikannya Sholat Ied
- Dan boleh dikeluarkan pada awal Bulan Ramadhan
Jika Zakat Fitrah dikeluarkan setelah shalat Ied, maka dihitung sebagai shadaqah biasa, dan belum menggugurkan kewajiban zakat fitrah.
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Zakat Fitrah itu harus dibagikan kepada kelompok berikut ini :- Fakir
- Miskin
- Petugas zakat
- Muallaf
- Budak
- Orang yang terlilit hutang
- Orang yang sedang dalam jalan Allah
- Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.
Rumus Cara Pembagian Zakat
Sebenarnya untuk saat ini sudah terbentuk suatu Badan Amil Zakat yang dikelola oleh pemerintah baik desa maupun kelurahan setempat sehingga pembagian bisa lebih merata. Akan tetapi apabila pada suatu desa tidak dibentuk suatu Badan Amil Zakat, maka setiap komplek Masjid ataupun Mushola setempat bisa membuat Badan Amil Zakat sendiri secara mandiri, dan cara pembagiannya pun sama yaitu dengan membagi semua jumlah barang (beras, gandum, anggur, dll) serta uang hasil zakat dibagi dengan jumlah orang yang berhak menerima zakat yang tercantum di atas.
Lafadz Niat Zakat Fitrah
Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah
Doa bagi orang yang mengeluarkan zakar fitrah
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan.
Doa Menerima Zakat Fitrah
Doa bagi orang yang menerima zakat fitrah
Baca : Doa Menerima Zakat Fitrah
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Ketentuan Zakat Fitrah dan Rumus Cara Pembagian Zakat, jangan lupa IKUTI website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat. Simak artikel kami lainnya di Google News.
Dukung elzeno.id dengan memilih salah satu metode donasi di bawah ini:
Gabung dalam percakapan