Perbedaan dalam Sholat Antara Laki-Laki dan Perempuan
5 Perbedaan dalam Sholat antara Laki-Laki dan Perempuan menurut Madzhab Asy Syafi'i
5 Perbedaan dalam Sholat antara Laki-Laki dan Perempuan menurut Madzhab Asy Syafi'i |
Salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan bagi setiap Muslim adalah sholat. Sholat sendiri mempunyai rukun dan syarat khusus yang harus dipenuhi. Jika tidak, maka konsekuensi sholat yang kita laksanakan bisa dibilang tidak sah. Terlepas dari hal itu ternyata ada juga perbedaan sholat antara laki-laki dan perempuan. Apa sajakah itu?
Daftar isi artikel:
Mari kita tengok sejenak pembahasan di dalam al-Fiqh al Manhaji Ala Madzhab al Imam al Syafii karya Dr. Mustafa al Khan dan Dr Mustafa al Bagha. Di sana, disebutkan bahwa terdapat 5 perbedaan sholat antara laki-laki dan perempuan.
Pelaksanaan Sujud
Perbedaan pertama. Dalam melaksanakan sujud, perempuan dianjurkan untuk mengumpulkan sebagian anggota tubuhnya dengan anggota lainnya, yakni mengumpulkan kedua siku-sikunya kepada lambungnya dan menempelkan perutnya dengan kedua pahanya. Sebaliknya anjuran untuk laki-laki adalah dengan menjauhkan siku-sikunya dari lambungnya dan mengangkat perutnya (agar tidak menyentuh) dari kedua pahanya.
Pelaksanaan sujud tersebut didasarkan atas Hadis riwayat imam Al-Baihaqi (2/232) bahwasannya Rasulullah saw melewati dua perempuan yang sedang melaksanakan sholat, dan beliau mengatakan:
“Jika kalian berdua sujud kemudian menempelkan sebagian anggota tubuh kepada bumi, maka sesungguhnya (sujudnya) perempuan tidaklah demikian, yang seperti laki-laki.”
Dari penjelasan hadist tersebut dapat disimpulkan terdapat perbedaan yang sangat mencolok dari sujud yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.
- Laki-laki melaksanakan sujudnya dengan merenggangkan anggota tubuhnya, dan
- Perempuan melaksanakan sujudnya dengan mengumpulkan atau menghimpit anggota badan dengan sebagian anggota badan lainnya.
Suara Bacaan dan Takbir
Perbedaan kedua, ketika melaksanakan sholat yang di sisinya ada seorang laki-laki lain (yang bukan mahramnya), maka perempuan hendaknya melirihkan suaranya. Anjuran ini berlaku juga di dalam sholat yang disunahkan mengeraskan bacaannya (seperti sholat Maghrib, Isya dan Subuh).
Berdasarkan Q.S. Al Ahzab ayat 32 yang berbunyi :
“Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara, sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya.”
Berbeda dengan laki-laki yang tetap disunahkan mengeraskan suaranya pada tempat-tempat yang disunahkan mengeraskan suara.
Mengingatkan Imam yang lupa
Perbedaan ketiga, ketika didalam sholat terjadi sesuatu hal yang berhubungan dengan diri perempuan dalam pelaksanaan sholat, (misalnya imamnya lupa terhadap suatu gerakan sholat) maka perempuan tadi hendaknya bertepuk tangan untuk memberitahu kepada jamaah yang lain mengenai apa yang terjadi. Tepuk tangan ini dilakukan dengan cara memukulkan (telapak) tangan sebelah kanan pada punggung tangan kiri.
Berbeda dengan laki-laki, jika terjadi sesuatu hal terhadap Imam di tengah- tangah pelaksanaan sholat, maka disunahkan membaca tasbih dengan suara yang keras. Tapi perlu diingat bahwa pembacaan tasbih tadi bukan untuk mengingatkan atau memberi tahu. Hal ini sesuai dengan keterangan yang termaktub Di dalam kitab syarah fathul qarib karya imam Abu Qasim al Gahzi, disebutkan bahwa hendaknya bagi laki-laki tersebut ketika mengucapkan tasbih dengan niat berdzikir saja, atau boleh niat dzikir sekaligus memberitahu (imamnya yang salah) atau sekedar mengucapkan tanpa berniat apa-apa, maka tidak batal sholatnya.
Sehingga jika dalam mengucapkan tasbih tersebut disertai dengan niat memberitahu saja maka batal sholatnya. Keterangan ini selaras dengan hadis riwayat imam al Bukhari (no. 652) dan imam Muslim (no. 421) dari sahabat Sahl bin Sa’d ra. Bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda:
“Barang siapa yang tertimpa sesuatu di dalam sholatnya, maka hendaknya ia mengucapkan tasbih, maka sungguh jika ia membaca tasbih, maka imam diingatkan olehnya, sedangkan tepuk tangan khusus untuk perempuan.”
Perbedaan Aurot
Perbedaan keempat, mengenai aurat perempuan di dalam sholat. Aurat perempuan didalam salam mencakup seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. An-Nur ayat 31:
“Dan Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang tampak padanya.”
Dilanjutkan dengan penjelasan imam Ibnu Katsir di dalam tafsir al Qur’an al Adzimnya (juz 3/ hal 283) bahwa yang dimaksud dengan perhiasan dan apa yang tampak padanya didalam dalam Q.S. An-Nur ayat 31 adalah wajah dan kedua buah telapak tangan.
Berbeda lagi untuk aturan aurat laki-laki di dalam sholatnya. Aurat bagi laki-laki adalah mencakup anggota tubuh antara pusar dan lutut. Jika ia melakukan sholat dan menutup hanya pada anggota tubuh antara pusar dan lututnya saja, maka sholatnya sah. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan dari imam Ad-Daru Quthni (1/231) dan imam al Baihaqi (2/229)
“Apa yang terdapat di atas kedua lutut adalah termasuk aurat, dan apa yang terdapat di bawah pusar adalah termasuk aurat.”
Tetapi ketika kita berbicara etika, maka hal yang seperti itu bukan akhlak yang baik kepada Allah SWT.
Adzan bagi Perempuan
Perbedaan kelima, perempuan tidak dianjurkan untuk mengumandangkan adzan dengan suara yang lantang, tetapi Jika ia mengumandangkan adzan dengan suara yang pelan, maka tidaklah makruh baginya. Dikarenakan hal ini dianggap sebagai dzikir baginya. Dan jika ia melafalkan iqomah saja maka itu disunnahkan. Sangat tidak dianjurkan perempuan mengumandangkan adzan dengan suara yang lantang (keras) karena hukumnya makruh. Bahkan bisa berubah menjadi haram jika sampai menimbulkan fitnah. Sedangkan bagi laki-laki disunahkan mengumandangkan adzan setiap akan melaksanakan sholat dengan suara yang lantang.
Demikianlah sekilas mengenai perbedaan sholat antara laki-laki dan perempuan. Kelima perbedaan tersebut harus diperhatikan dan dipahami bagi setiap muslim dan muslimah. Sebab, sangatlah disayangkan apabila kita menunaikan sholat dan tidak terpenuhi rukun-rukunnya. Jika semua rukun terpenuhi, sholat kita pun Insyaallah akan diterima oleh Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Aamiin. Aamiin ya rabbal ‘alamin.
Terima kasih telah membaca artikel kami yang berjudul: Perbedaan dalam Sholat Antara Laki-Laki dan Perempuan, jangan lupa + IKUTI website kami dan silahkan bagikan artikel ini jika menurut Anda bermanfaat. Simak artikel kami lainnya di Google News.
Dukung kami dengan memilih salah satu metode donasi di bawah ini:
Gabung dalam percakapan